Pemerintah Tidak Tinggal Diam Sikapi Hoax, Ini Jurus Kemkominfo
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terus menggalakkan program edukasi dan literasi bagi pengguna media sosial. Ini penting agar pengguna bisa menggunakan dengan penuh tanggung jawab dan tidak dibanjiri dengan hoax (berita tidak benar) ataupun ujaran kebencian.
"Pemerintah tentu tidak akan tinggal diam menyikapi ini (hoax). Lewat program ini (literasi dan edukasi), kita ingin tumbuhnya kesadaran akan pentingnya menjadi pengguna media sosial yang bertanggung jawab dengan penanaman nilai kebinekaan, keagamaan serta literasi media," ucap Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Kemenkominfo, Gun Gun Siswadi, di Jakarta.
Menurut dia, media sosial terus digunakan untuk mengundang emosi, dan banyak pengguna menyebarkan informasi yang tidak valid kepada orang lain. Hal ini sungguh berbahaya.
Jika ini dibiarkan, lanjut dia, tentu akan berdampak terhadap cara berpikir masyarakat. Terutama cara memandang toleransi dalam bernegara. Terlebih bagi generasi muda.
"Media sosial kini banyak digunakan oleh berbagai pihak sebagai wadah penyebaran konten negatif berupa hoax, ujaran kebencian, fake news dan radikalisme," ungkap Gun Gun.
Dia pun mengambil data yang dikeluarkan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pada 2016. Di mana, penetrasi pengguna internet Indonesia diperkirakan mencapai 132,7 juta pengguna atau sekitar 52 persen dari jumlah penduduk.
Jumlah pengguna seluler malah sudah jauh melampaui jumlah penduduk, yaitu sekitar 282 juta pengguna, 13 persen lebih banyak dari jumlah penduduk.
"Pesatnya pertumbuhan pengguna internet terutama pengguna media sosial ternyata tidak diikuti dengan pengetahuan dan kesadaran bermedia sosial yang bijak. Karenanya, penting edukasi dan literasi media sosial," pungkas Gun Gun.
Post a Comment